Akuisisi Properti Lelang

Cerdas Beli Properti dari Harta Karun Lelang

Agen pendampingan dan akuisisi properti lelang. Kami bantu kurasi, audit, menang lelang, dan handle semua administrasinya — Anda miliki sepenuhnya.

30–70%
Di bawah harga pasar
90%
Success rate menang lelang
0%
Bayar jika tidak menang
100%
Legalitas atas nama klien
🏛 DJKN Kemenkeu RI 🌐 Portal Lelang.go.id Resmi 📋 KPKNL 🔒 Pembayaran Direct ke Negara ⚖️ Kemitraan Tim Hukum 📝 Legalitas Tanpa Perantara
Kenapa Properti Lelang

Peluang Besar yang Sering Dilewatkan

Harga jauh di bawah pasar, legalitas dijamin negara — tapi sering kali prosesnya kompleks dan berisiko tanpa pendampingan yang tepat.

✦ Properti Lelang
  • Harga 30–70% di bawah nilai pasar
  • Legalitas kuat — dijamin DJKN Kemenkeu
  • Proses transparan & terdokumentasi resmi
  • Pembayaran langsung ke negara (KPKNL)
  • Aset dengan potensi strategis (beli dengan harga masa lalu, jual di masa depan)
Market Konvensional
  • Harga pasar / negosiasi intensif
  • Legalitas bervariasi, cek mandiri
  • Tergantung transparansi penjual
  • Dana melalui penjual / agen
  • Aset dengan potensi rata-rata, kompetitif

Kondisi properti lelang bervariasi (as is). Ada yang clean & clear, ada yang masih ditempati. FindProperty audit menyeluruh sebelum Anda memutuskan.

Layanan

Kami Kelola Segalanya, dari Kurasi hingga Serah Terima

01
Kurasi Aset Potensial
Mencari dan menyaring aset dari portal resmi berdasarkan kebutuhan, budget, dan tujuan klien.
02
Edukasi & Strategi Akuisisi
Briefing mekanisme lelang, strategi penawaran optimal, dan risk assessment sebelum eksekusi.
03
Audit Komprehensif
Survei lokasi, kondisi fisik, status hunian, dan verifikasi legalitas sertifikat untuk manajemen risiko optimal.
04
Eksekusi Lelang
Penawaran dieksekusi dengan success rate tinggi (90% menang). Kalah lelang? Seluruh dana kembali 100% maks. 4 hari.
05
Administrasi End-to-End
Seluruh proses administrasi dari pra-lelang, saat lelang, pasca-lelang, hingga balik nama sertifikat atas nama klien.
Jaminan

Dirancang Minim Risiko dari Sisi Anda

💰

Model Success Fee

FindProperty hanya dibayar jika akuisisi lelang berhasil. Tidak ada retainer atau biaya tersembunyi.

📄

Legalitas Atas Nama Klien

Pendaftaran dan dokumen langsung atas nama klien. Zero ownership risk via pihak ketiga.

🏦

Bayar Direct ke KPKNL

Pelunasan dari rekening klien langsung ke kas negara. FindProperty tidak memegang dana transaksi aset.

🔄

Garansi Refund Jika Kalah

DP dan uang jaminan dikembalikan 100% maks. 4 hari jika lelang tidak berhasil.

⚖️

Bantuan Hukum Pengosongan

Kemitraan dengan tim pengacara profesional untuk pengosongan yang legal dan aman.

📝

Berbasis Kontrak Resmi

Surat perjanjian ditandatangani kedua pihak sebelum proses apapun dimulai.

Cara Kerja

Alur Proses Transparan & Terstruktur

Setiap tahap jelas, terdokumentasi, dan Anda selalu tahu posisinya.

Fase 1 — Pra-Lelang
T0Konsultasi & Kurasi Aset
Diskusi kebutuhan, anggaran, dan target properti. FindProperty mulai mencari aset dari portal resmi.
T0Audit & Presentasi Aset
Survei lokasi, cek kondisi, verifikasi legalitas. Hasil audit dipresentasikan beserta rekomendasi strategi.
T1Komitmen, Kontrak & DP Jasa
Penandatanganan surat perjanjian, surat kuasa, dan pembayaran DP biaya jasa Rp 15 jt ke FindProperty.
Rp 15 jt → FindProperty Kontrak ditandatangani
T2Setor Uang Jaminan Lelang
Klien transfer uang jaminan (20% nilai limit) langsung ke KPKNL, H-1 sebelum lelang.
Direct → KPKNL Negara
Fase 2 — Eksekusi Lelang
T3Eksekusi Penawaran
FindProperty mengeksekusi penawaran sesuai strategi di platform DJKN.
ResultPengumuman Pemenang
Kalah: refund DP + jaminan 100% maks. 4 hari. Menang: lanjut fase pasca-lelang.
Garansi Refund 100%
Fase 3 — Pasca Lelang
T4Pelunasan Lelang
Klien bayar pelunasan (nilai menang + bea lelang 2%) langsung ke KPKNL. Maks. H+5.
Direct → KPKNL Negara
T5Biaya Tambahan (Pajak, Administrasi)
Pembayaran 7% (PPN 1,1% + BPHTB 5% + administrasi lainnya) ke FindProperty untuk diproses.
7% nilai menang → FindProperty
T6Pelunasan Jasa & Pengosongan
Pelunasan biaya jasa 5% (dikurangi DP). Pengosongan pengadilan/damai 1–4 bulan (jika diperlukan).
FinalBalik Nama & Serah Terima
Seluruh administrasi diurus hingga sertifikat balik nama atas nama klien. Ditutup dengan Berita Acara Serah Terima.
Properti resmi milik Anda
Struktur Biaya

Transparan, Tanpa Kejutan

Semua komponen biaya disampaikan di awal dan tercantum dalam kontrak.

Nilai Pemenangan Lelang
Harga bid akhir
Bea Lelang
Dibayar saat pelunasan ke KPKNL
2%
PPN + BPHTB + Administrasi
Pajak & biaya negara
7%
Biaya Jasa FindProperty
DP Rp 15 jt + pelunasan
5%
Biaya Pengosongan (opsional)
Jika masih ditempati
Rp 150 jt
Total Estimasi
Tanpa pengosongan
Nilai + 14%
Simulasi Biaya Akuisisi
Hitung estimasi real-time
Limit Lelang PropertiRp 1.000.000.000
Maks. Bid di Atas Limit+5%
Perlu Pengosongan?
Nilai PemenanganRp 1.050.000.000
Biaya Tambahan (9%)Rp 94.500.000
Biaya Jasa (5%)Rp 52.500.000
Total DisiapkanRp 1.197.000.000
💡Properti senilai ±Rp 1.365.000.000 di pasar — estimasi hemat Rp 168.000.000
Untuk Siapa

Tepat untuk Dua Profil Ini

🏠

End-User (Individu, Perusahaan)

Dapatkan properti yang ingin Anda miliki atau gunakan — hunian, kantor, atau gudang — dengan harga di bawah pasar dan legalitas langsung atas nama Anda.

HunianKantorGudang
🏗️

Agen Properti

Perluas sumber aset Anda dengan properti lelang bermargin tinggi — untuk dijual kembali atau diteruskan langsung ke klien Anda.

FlipMargin TinggiInventory
FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Properti di lelang.go.id diselenggarakan oleh DJKN Kemenkeu RI dan telah dipastikan memiliki legal standing yang kuat. Proses lelang resmi negara memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat dibanding transaksi properti konvensional.
FindProperty menyediakan bantuan hukum melalui kemitraan dengan tim pengacara profesional untuk proses pengosongan secara legal dan tertib. Estimasi waktu 1–4 bulan dengan biaya Rp 150 juta di termin akhir.
Ya. Klien memberikan preferensi (lokasi, tipe, budget) dan FindProperty melakukan kurasi serta audit. Keputusan final selalu di tangan klien sebelum eksekusi lelang dilakukan.
Properti clean & clear (tanpa pengosongan): estimasi 1–2 bulan. Jika perlu pengosongan, tambahkan 1–4 bulan untuk proses hukum. Semua tahapan dikomunikasikan secara transparan.
Seluruh dana (DP biaya jasa Rp 15 jt + uang jaminan) dikembalikan 100% maksimal dalam 4 hari kerja. Tidak ada potongan apapun.
Hubungi kami untuk konsultasi awal yang gratis. Tidak ada biaya hingga kontrak ditandatangani dan proses resmi dimulai. Kami merespons maks. 1×24 jam kerja.
Mulai Akuisisi

Siap Dapatkan Properti dengan Harga Terbaik?

Konsultasi pertama gratis. Tidak ada biaya sampai kontrak ditandatangani. Tidak ada risiko sampai Anda menang lelang.

📍 Area: Semarang, Malang
Respons: Maks. 1×24 jam kerja
🆓 Konsultasi awal Gratis